Hari ini 55 tahun lalu, tepatnya 30 September 1965, terjadi peristiwa besar dalam sejarah, yang dikenal dengan nama Gerakan 30 September PKI ( G30S/PKI). Dikutip Harian Kompas, 6 Oktober 1965, gerakan tersebut merupakan bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia. Dalam peristiwa tersebut, 6 jenderal serta satu perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban. Adapun pahlawan yang menjadi korban adalah:
- Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal Raden Soeprapto
- Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
- Mayor Jenderal Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo
- Lettu Pierre Andreas Tendean.
Ketujuh korban itu kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi. Mereka dibunuh lalu dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur. PKI menuding para perwira tersebut akan melakukan makar terhadap Presiden Soekarno melalui Dewan Jenderal. Para pahlawan revolusi itu dimakamkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang ke-20, yaitu 5 Oktober 1965 di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Dikutip dari:
Dari peristiwa G30S/PKI ini kita sebagai generasi bangsa dapat memaknai perjuangan para pahlawan yang telah merelakan harta, tenaga bahkan nyawa untuk Kedaulatan Republik Indoseia, sehingga sebagai seorang pendidik saya berharap kepada para penerus bangsa dalam hal ini adalah siswa yang sedang berjuang dalam menimba ilmu pengetahuan untuk tidak mudah goyah dengan segala rintangan yang ada, karena Bangsa yang besar adalah Bangsa yang dapat mengisi kemerdekaan Negara nya dengan prestasi dari anak bangsa dan menghargai serta selalu mengingat bagaimana perjuangan para pahlawan yang berkorban untuk Bangsa Indonesia.
Harapan besar ada ditangan para generasi penerus bangsa, bagaimana para pemuda dapat mengisi waktu dan menghargai waktu untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat, meningkatkan kreatifitas bangsa, serta kokoh dalam mempertahankan Kedaulatan Bangsa Indonesia dengan saling menghargai dan menghormati hak asasi manusia dan tidak melanggar norma-norma yang ada di Negara ini.