Dua minggu penuh baru saja berlalu sejak Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 agar seluruh kegiatan belajar mengajar baik di sekolah maupun kampus perguruan tinggi menggunakan metoda daring (dalam jaringan) alias online sebagai upaya pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19). Banyak sekali kisah menarik, lucu, maupun sedih yang terjadi dalam proses belajar dengan metode ini. Bisa dilihat bagaimana gagapnya para pendidik, stresnya orangtua yang mendampingi anak-anaknya belajar di rumah, dan tentunya bagaimana siswa kebingungan menghadapi tumpukan tugas yang aneh-aneh dari para pendidik yang sedang gagap.
Dunia pendidikan harus kembali mengajarkan cara belajar (Learning How to Learn), bukan Learning What to Learn (belajar tentang sesuatu). untuk memberikan laporan dalam kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan metoda daring di lingkungan SMK Perintis Adiluhur Kecamatan Jabung dengan memanfaatkan Sistem Informasi website sebagai salah satu metode pembelajaran yang lebih efektif. untuk lebih lengkapnya dalam proses maupun hasil laporan yang tersusun di SMK Perintis bisa klik disini