Oleh, Ana Pertiwi, S.Pd.
A. Peran Bimbingan Konseling Sekolah
Dalam kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, guru Bimbingan Konseling melakukan berbagai pelayanan di selenggarakan. Masing-masing pelayanan itu memiliki peran yang sangat penting dan bermanfaat guna memperlancar dan memberikan dampak positive dalam proses perkembangan peserta didik, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi fokus pelayanan yang di butuhkan oleh setiap peserta didik. Sebagai contoh peran guru dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa adalah mengajar, mendidik dan membimbing para siswa untuk memperoleh ilmu yang bermanfat dan dapat menggapai cita-cita yang di inginkan serta memenuhi tugas perkembangan siswa .
Seperti halnya pada pelayanan bimbingan konseling, konselor dalam hal ini guru BK berperan dalam upaya pemberian bantuan terhadap siswa/ konseli agar dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri serta dapat menyelesaikan permasalahanya yang sedang dihadapi dengan bijaksana sesuai dengan tugas perkembangannya. Dengan adanya pelayanan bimbingan konseling, pserta didik dapat memperoleh banyak keuntungan. Kegunaan, manfaat , keuntungan, atau jasa yang diperoleh dari adanya pemberian pelayanan merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan Bimbingan konseling di sekolah tersebut. Dengan demikian peran bimbingan konseling di sekolah dapat diketahuai dengan melihat fungsi –fungsi pelayanan bimbingan konseling sebagai berikut:
- Fungsi Pemahaman
- Fungsi Pencegahan
- Fungsi Pengentasan
- Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
- Mendampingi perkembangan belajar siswa di sekolah
- Membantu siswa untuk dapat mengenali diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka.
- Membantu siswa untuk menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya serta menyusun rencana tujuan –tujuan tersebut
- Memebantu siswa dalam mengatasi masalah pribadi yang menggangu belajar di sekolah
- Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan oleh sekolah sehingga pelayanan pengajaran, latihan, bimbingan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
- Menyediakan prasarana, tenaga dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya kegiatan pengawasan dan pembinaan terahadap perencanaan dan pelaksanaan program penilaian dan tindak lanjut pemberian layanan bimbingan konseling.
- Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah.
- Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di bidang pemberian layanan bimbingan konseling di sekolah.
- Membantu memberikan pengertian tentang pelayanan bimbingan konseling kepada siswa di sekolah.
- Membantu guru Bimbingan Konseling dalam mengidentifikasikan siswa-siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan konseling.
- Menerima siswa alih tangan yang memerlukan pelayanan pengajaran atau latihan khusus terkait mata pelajaran yang diampunya.
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru dengan siswa, siswa dengan siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah.
- Membantu guru Bimbingan Konseling melaksanakan tugas-tugasnya khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
- Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranya dalam pelaksanaan bimbingan konseling khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
- Membantu untuk memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa di kelasnya untuk mengikuti layanan bimbingan konseling di sekolah.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan layanan bimbingan konseling di sekolah.
Namun yang terjadi banyak dari siswa/konseli yang masih beranggapan bahwa peran bimbingan konseling di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah, yang hanya akan memberikan hukuman bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Tentu hal semacam ini sangat keliru, karena peran Bimbingan konseling yang sebenarnya yaitu memiliki peran penting dalam pemeliharaan pribadi siswa, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses yang dianggap menjadi lebel bimbingan konseling di banyak sekolah. Dengan kata lain bimbingan konseling di posisikan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah. Jika yang terjadi di sekolah hal semacam itu, maka guru Bimbingan konseling memiliki tugas dalam melakukan pendekatan kepada siswa lebih intensif, serta memberikan pengertian bahwa guru BK bukanlah “polisi sekolah” melainkan “Sahabat Siswa”.
Namun ketika merujuk pada fungsi- fungsi yang ada dalam layanan bimbingan konseling, bahwasannya bimbingan konseling memiliki peran sebagai berikut:
Bimbingan koseling berperan dalam mendampingi siswa dalam beberapa hal, yaitu:
B. Posisi Bimbingan Konseling di Sekolah
Bimbingan konseling diposisikan secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan dalam dunia pendidikan. Bimbingan konseling ini menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk datang menemui guru Bimbingan konseling dengan terbuka dan tanpa rasa khawatir akan privacynya akan terbongkar. Bimbingan konseling ini menjadi tempat setiap persoalan diadukanoleh siswa, setiap problem yang dialamai /dihadapi oleh siswa dibantu untuk di entaskan masalahnya, bahkan orang tua siswa pun dapat mengambil manfaatnnya dari pelayanan bimbingan konseling yang diberikan oleh guru bimbingan konseling di sekolah.
C. Peran kepala sekolah, guru, wali kelas dalam peningkatan peranan bimbingan konseling
Keberhasilan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari pelayanan kerjasama berbagai pihak di sekolah. Selain guru Bimbingan Konseling sebagai pelaksana layanan bimbingan konseling, penyelenggaraan bimbingan konseling juga perlu melibatkan beberapa pihak lain seperti kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan walikelas.
1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan sekolah memegang peranan penting dalam mengembangkan peran bimbingan konseling di sekolah. Tugas atau peran kepala sekolah dalam hal ini, yaitu:
2. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah tugas dan tanggung jawab guru yang utama adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Walaupun demikian, bukan berarti guru mata pelajaran sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Peran dan kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan bimbingan konseling. Sehingga dapat diuraikan beberapa peran guru mata pelelajaran di sini, yaitu:
3. Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan konseling, wali kelas berperan:
Semoga Bermanfaat Bagi Kita Semua