
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan primer manusia yang sangat menentukan kualitas suatu bangsa. Peningkatan kualitas kebutuhan manusia di Indonesia terus diupayakan dan dikembangkan seiring dengan perkembangan jaman yang semakin global. Manusia harus bisa berperan aktif dalam meningkatkan kualitas dan juga kuantitas. Upaya pengembangan tersebut harus terprogram dan melalui jalur yang tepat agar dihasilkan kualitas yang bermutu dan kompeten serta bisa bersaing dalam dunia global.
Sekolah Menengah Kejuruan merupakan bagian dari pendidikan nasional yang outputnya diutamakan untuk menghasilkan tenaga kerja tingkat menengah yang profesional, untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional telah mengambil beberapa kebijaksanaan misalnya peningkatan prasarana dan sarana, kemampuan guru dan sumber daya sekolah dan mengembangkan kurikulum yang mengarah pada lapangan kerja. Dengan demikian konsep link and match dapat tercapai.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai salah satu pendidikan menengah tingkat atas dalam sistem pendidikan nasional yang memiliki komitmen tinggi untuk mempertemuken kebutuhan siswa dengan dunia kerja. Melalui pendidikan kejuruan diharapkan akan dapat dipenuhinya kebutuhan tenaga kerja dengan lapangan kerja yang ada. Secara konseptual untuk memenuhi tenaga kerja menengah yang dibutuhkan dunia industri dan perusahaan dapat disediakan oleh SMK. Seperti disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 pasal 2 ayat 4, bahwa: “tujuan pendidikan menengah adalah menyiapkan siswa untuk memasuki dunia kerja serta mengembangkan sikap professional”.
Sebagaimana kita tahu salah satu tujuan berdirinya SMK adalah untuk menyiapkan peserta didik untuk menjalani kehidupan secara layak, meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik, menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab, menyiapkan peserta didik agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, dan menyiapkan peserta didik agar menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni (UU SPN No. 20 tahun 2003 pasal 15).
Oleh karena kualitas lulusan SMK dapat ditingkatkan melalui pendidikan yang professional, sedangkan pendidikan yang profesional dapat diperoleh salah satu diantaranya dengan pelatihan keterampilan kejuruan dan pembelajaran kejuruan yang dilaksanakan di sekolah dan dunia industri. Pelatihan keterampilan kejuruan merupakan suatu pembentukan keterampilan pada bidang tertentu melalui latihan kerja praktik, belajar dari literature dan menghadapi tugas atau pekerjaan nyata sesuai bidang yang dipelajari. Dengan demikian pembelajaran kejuruan merupakan proses belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan dunia industri atau di unit produksi yang ada di sekolah.
Sekolah Menengah Kejuruan sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan kebutuhan tenaga kerja menengah yang professional, mampu berkompetisi dan mengembangkan diri, produktif, adaptif, dan kreatif. Untuk mencapai hal tersebut ialah dengan cara optimalisasi pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh sekolah. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan proses belajar mengajar praktik di laboratorium dan bengkel secara optimal dan didirikannya unit produksi.
Pentingnya Unit produksi di SMK
Unit produksi sangat penting dan dibutuhkan oleh Sekolah Menengah Kejuruan karena dengan adanya Unit Produksi, sekolah dapat menghasilkan SDM yang siap kerja serta keuntungan yang didapatkan digunakan untuk menunjang biaya operasional pendidikan dan pengembangan lembaga yang bersangkutan.

Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Unit Produksi SMK bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan praktik intra dan ekstra kurikuler, meningkatkan kualitas pendidikan agar tamatan smk benar-benar merupakan tenaga kerja terampil dan layak kerja di dunia usaha, sesuai bidang atau program keahlian masing-masing, meningkatkan kesejahteraan seluruh warga sekolah, menambah semangat kebersamaan, untuk mengembangkan sikap mandiri dan percaya diri dalam pelaksanaan kegiatan praktik, mendukung pelaksanaan dan pencapaian pendidikan sekolah seutuhnya, memberikan kesempatan kepada siswa dan guru untuk mengerjakan pekerjaan praktik yang berorientasi pasar, sebagai wadah prakerin bagi siswa yang tid ak mendapatkan tern pat pelatihan, menjalin hubungan yang lebih baik dengan dunia usaha/industri atau masyarakat lain atas terbukanya fasilitas untuk umum.
Unit produksi merupakan sarana pembelajaran berwirausaha bagi siswa dan guru serta memberi dukungan operasional sekolah. Untuk manajemen sekolah unit produksi merupakan salah satu optimalisasi pemanfaatan sumber daya sekolah. (publick.ditpsmk.net).

Unit produksi merupakan salah satu fasilitas yang wajib ada di lingkungan sekolah, hal ini tertuang dalam peraturan pemerintah namer 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang termuat di pasal 42 bab 2 tentang Standar Sarana dan Prasarana:
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi, dan ruang tempat-tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (PP No. 19 tahun 2005).
Tujuan penyelenggaraan unit produksi yang telah disebutkan di Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Kurikulum Tahun 2006) adalah sebagai pendorong peningkatan pembelajaran berbasis produksi bagi SMK yang bersangkutan dan meningkatkan pencitraan SMK sebagai lembaga pendidikan kejuruan yang melaksanakan pembelajaran untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Salah satu sasaran unit produksi adalah sebagai pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada bentuk penjabaran pada pembelajaran praktek yang disesuaikan antara analisis praktek dan teori di sekolah dengan praktek realitas bisnis keahlian pada dunia industry. Dalam pelaksanaannya, unit produksi dapat menjalin kerjasama dengan dunia industri dan masyarakat sekitarnya melalui penerimaan pesanan atau order yang berupa barang atau jasa.
Mari kita sukseskan pendidikan di SMK Perintis. Salam pendidikan vokasi.. !!!